- Fotocopy KTP catin (@ minimal 4 lembar)
- Fotokopi kartu keluarga Catin (@ minimal 3 lembar)
- Pas Photo berwarna (latar biru lebih bagus), ukuran 2×3 (@ 5 lembar) & 3×4 (@ 8 lembar)
- Surat pengantar dari RT setempat
- Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah atau Surat Pernyataan masih Perjaka/Perawan, bermaterai Rp. 6.000,- (biasanya RT setempat menyediakan jika tidak ada, bisa dibuat sendiri)
- N1, N2 dan N4 dari desa/kelurahan
- Surat izin orangtua (N5)
- N6 dari desa/kelurahan (bagi janda/duda cerai mati)
- Akta Cerai dari Pengadilan Agama (bagi janda/duda cerai hidup)
Senin, 07 September 2015
SYARAT PEMBUATAN BUKU NIKAH
07.14
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar