Menerima jasa pengurusan dokumen :
1. KTP/ E KTP
2. Kartu Keluarga ( KK )
3. Akte Lahir
4. N1,N2,N4 ( izin numpang nikah )
5.Surat nikah/akte nikah
6. Surat cerai/akte cerai
7. Domisili Usaha
8. Surat keterangan Usaha
9. Surat Pindah
10. Ijazah S1 ( resmi dan terdaftar ) + Wisuda
11. Pembuatan Sertifikat tanah/ Rumah ( resmi )
12.Paspor
13.Visa .
Senin, 07 September 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar